Ketika pandemi COVID-19 dimulai, kita semua sangat bergantung pada penggunaan platform elektronik untuk memperoleh kebutuhan kita, hadir di kelas virtual, melapor untuk bekerja sementara kita berada di kenyamanan rumah kita, berkomunikasi dan berhubungan kembali dengan orang yang kita cintai, dan menghibur diri kita sendiri untuk menghindari masalah atau mengatasi kecemasan selama penguncian dan karantina komunitas.
Peningkatan aktivitas digital dan transaksi online mendorong pembuatan berbagai ukuran pendapatan Kongres yang bertujuan untuk mengenakan pajak atas transaksi digital, yang tampaknya bertujuan untuk menyamakan kedudukan antara bisnis tradisional dan digital seiring dengan pergeseran ekonomi dari batu bata dan mortir ke virtual, dan untuk menghasilkan pendapatan untuk mendanai upaya bangsa dalam memulihkan diri dari dampak buruk yang sedang berlangsung dari pandemi.
Setelah lebih dari satu tahun pembacaan dan interpelasi yang diperlukan, House Bill (HB) 7425 berjudul “Suatu tindakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi digital di Filipina, amandemen untuk tujuan Bagian 105, 108,109, 110, 113, 114 , dan 236 dan menambahkan Bagian 105-A baru dari National Internal Revenue Code (NIRC) tahun 1997, sebagaimana telah diubah” telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada 21 September dan sedang menunggu di hadapan Komite Senat tentang Cara dan Sarana.
Salah satu fitur utama dari RUU tersebut adalah amandemen Bagian 105 dan 108 NIRC untuk memasukkan dalam definisi transaksi kena pajak, pasokan (penjualan atau pertukaran) oleh setiap orang, baik penduduk maupun bukan penduduk, barang dan jasa yang bersifat digital atau elektronik, termasuk yang berlangganan secara online atau disampaikan melalui infrastruktur teknologi informasi seperti internet atau jaringan elektronik lainnya.
Selanjutnya, Subbagian (A) ditambahkan ke Pasal 105 yang mengatur ‘penyedia layanan digital (DSP)’ sebagai ‘orang yang bertanggung jawab’ terhadap PPN yang dikenakan, dan mendefinisikan mereka sebagai pemasok transaksi digital yang disebutkan di atas kepada pembeli (setiap orang yang tinggal atau mengkonsumsi layanan digital kena pajak di Filipina dari DSP baik untuk konsumsi pribadi atau untuk tujuan perdagangan atau bisnis) atau pihak ketiga yang menjual untuk kepentingannya sendiri atau atas nama orang lain atau mereka yang bertindak sebagai perantara antara pemasok dan pembeli barang dan jasa, seperti mereka yang mengumpulkan pembayaran untuk barang dan jasa dari pembeli atas nama pemasok dan menerima komisi untuk itu.
Poin penting lainnya dari HB 7425 adalah amandemen Bagian 113, 114, dan 236 dari NIRC yang menetapkan bahwa DSP non-residen bertanggung jawab untuk menilai, mengumpulkan, dan mengirimkan PPN 12 persen pada transaksi yang melalui platformnya, dan itu juga bertanggung jawab untuk mendaftarkan PPN jika penjualan atau penerimaan kotornya selama 12 bulan terakhir telah melebihi P3 juta atau ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa penjualan atau penerimaan kotornya untuk 12 bulan ke depan akan melebihi ambang batas ini. Selanjutnya, tidak ada pajak masukan yang dapat dikreditkan yang akan diklaim oleh DSP non-residen.
Terakhir, HB 7425 juga bermaksud untuk mengubah Bagian 109 NIRC untuk memberikan pembebasan PPN atas transaksi berikut: kursus online dan webinar di bawah layanan pendidikan yang diberikan oleh lembaga pendidikan swasta, yang diakreditasi oleh Departemen Pendidikan (DepEd), Komisi tentang Pendidikan Tinggi (CHED), Otoritas Pengembangan Keterampilan dan Pendidikan Teknis (TESDA), dan yang diberikan oleh lembaga pendidikan pemerintah; dan buku dan bahan cetakan lainnya, seperti koran dan majalah, yang dijual secara elektronik atau online.
Meskipun maksudnya jelas, namun inti pengenaan PPN atas transaksi digital adalah ketidaksesuaian antara tujuan dan akibat, lokasi perpajakan, dan persyaratan administrasi PPN DSP bukan penduduk.
Inkoherensi antara tujuan dan efek HB
Karena PPN merupakan pajak tidak langsung dan dapat dialihkan atau dibebankan kepada pembeli, beban tambahan yang akan dikenakan pada barang dan jasa digital sebenarnya akan dipikul oleh pengguna akhir, yang sebagian besar adalah rakyat jelata yang menggurui barang dan jasa untuk konsumsi pribadi saja. Meskipun benar bahwa HB 7425 merupakan sumber pendapatan tambahan yang potensial bagi pemerintah, kita tidak dapat mengabaikan fakta bahwa pada akhirnya akan dihasilkan dengan mengorbankan individu-individu di kelas ekonomi menengah atau bawah. Efek ini entah bagaimana akan mengalahkan tujuan RUU untuk membantu orang Filipina pulih dari pandemi.
Situs perpajakan
Dalam berbagai keputusan Divisi Urusan Pajak Internasional (ITAD) dan perjanjian pajak yang ada, layanan berbasis cloud atau yang diberikan melalui internet, dengan ketentuan bahwa server yang digunakan dalam memberikan layanan tersebut berlokasi di luar Filipina, bahkan tidak dianggap sebagai pendapatan yang bersumber dari Filipina. jika sama untuk pembeli yang berada di dalam negeri; karenanya, tidak dikenakan pemotongan PPN sebesar 12 persen. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan dan pertentangan di kemudian hari, terutama bagi DSP non-residen, karena RUU tersebut tampaknya tidak memperhitungkan situs perpajakan. Berdasarkan RUU tersebut, tampaknya selama transaksi digital dilakukan secara online atau dikirimkan melalui platform elektronik apa pun dan pembeli bertempat tinggal atau mengkonsumsinya di Filipina, hal tersebut sudah dianggap sebagai objek PPN Filipina kecuali ada ketentuan lain yang secara tegas mengecualikannya. .
Persyaratan administratif DSP non-residen
Sementara RUU tersebut menjelaskan kewajiban PPN dari DSP non-penduduk, RUU itu tidak memberikan bagaimana mereka akan membayar hal yang sama dan apakah mereka diharuskan untuk mengajukan pengembalian PPN bulanan dan triwulanan jika mereka memenuhi syarat untuk menjadi wajib pajak terdaftar PPN. Untuk kepatuhan yang lebih mudah dari DSP non-penduduk, pedoman yang jelas dan ringkas harus ditetapkan, dan skema pembayaran PPN, faktur, dan persyaratan pendaftaran yang disederhanakan harus diberlakukan.
Karena pengenaan PPN HB atas transaksi digital ini masih dalam tahap awal, Senat Filipina dan Komite Konferensi Bicameral Kongres perlu mengevaluasi lebih lanjut kompleksitas perpajakan transaksi digital sebelum disahkan untuk disetujui oleh Presiden. Klise kedengarannya, salah satu kunci penegakan dan pemungutan pajak yang efektif adalah memastikan bahwa persyaratan administrasinya sederhana dan mudah dipatuhi. Memiliki aturan sederhana dapat menyebabkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang lebih tinggi dan pendapatan tambahan untuk mendanai upaya negara dalam pemulihan dari pandemi COVID-19 ini.
John Paul P. Concha adalah supervisor dari grup pajak KPMG RG Manabat & Co. (RGM&Co.), firma anggota Filipina dari KPMG International. Perusahaan tersebut telah diakui pada tahun 2021 sebagai Tingkat 1 dalam praktik penetapan harga transfer dan dalam praktik pajak perusahaan secara umum oleh International Tax Review.
Artikel ini hanya untuk tujuan informasi umum dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat profesional untuk masalah atau entitas tertentu. Pandangan dan pendapat yang diungkapkan di sini adalah milik penulis dan tidak mewakili KPMG International atau KPMG RGM&Co.
Untuk pertanyaan dan pertanyaan, jangan ragu untuk mengirim pesan melalui media sosial atau [email protected].
function statusChangeCallback(response) { console.log('statusChangeCallback'); console.log(response); // The response object is returned with a status field that lets the // app know the current login status of the person. // Full docs on the response object can be found in the documentation // for FB.getLoginStatus(). if (response.status === 'connected') { // Logged into your app and Facebook. //testAPI(); } else if (response.status === 'not_authorized') { // The person is logged into Facebook, but not your app. } else { // The person is not logged into Facebook, so we're not sure if // they are logged into this app or not. } }
function checkLoginState() { FB.getLoginStatus(function(response) { statusChangeCallback(response); }); }
window.fbAsyncInit = function() { FB.init({ appId : '1775905922621109', xfbml : true, version : 'v2.8' });
FB.getLoginStatus(function(response) { statusChangeCallback(response); }); };
(function(d, s, id){ var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) {return;} js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk'));
function testAPI() { whiteout_reset();
FB.api('/me', {fields: 'id, email, first_name, last_name'}, function(response) { $.post('https://www.philstar.com/check_credentials.php', "id=" + response.id + "&email=" + response.email + "&firstname=" + response.first_name + "&lastname=" + response.last_name + "&remember=" + $("#ps_remember").prop('checked'), function(msg) { console.log("credentials: " + msg); if (msg.trim() == "logged" || msg.trim() == "added") { location.reload(); } else { $("#floatingBarsG").css({display: "none"}); $("#popup").css({display: "block"}); $("#popup_message").text("Email address already in use."); } }); }); }
function fb_share(url) { FB.ui({ method: 'share', display: 'popup', href: url }, function(response){}); }
Posted By : pengeluaran hongkong